Berita >> Rapat paripurna RANPERDA pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024
Jeneponto, 4 Juli 2025
DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna DPRD Jeneponto untuk penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Jeneponto H Paris Yasir dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto.
Penyerahan Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Perundang-undangan untuk kemudian akan dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
BIDANG AKUTANSI