Rabu (5/02/2005)
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretaris Daerah, didampingi Asisten 1 Pemerintahan dan kesra, Kepala BPKAD, melakukan koordinasi dan konsultasi teknis rencana lelang terbuka barang milik daerah (BMD) di Kantor Pelayanan Negara dan lelang makassar.
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto diterima langsung oleh Kepala Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar bapak Goklas Tunggul Partoho dan beberapa Tim dari KPKNL.
Sekretaris Daerah Arifin Nur menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut fokus pada penertiban Aset dengan fokus pada rencana lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan, dan tentunya hasil penjualan akan menjadi penerimaan pendapatan asli daerah.
Sedangkan dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD, Armawih A. Paki menyampaikan bahwa ada beberapa unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto baik roda empat maupun roda dua yang memang sudah seharusnya dilakukan pelelangan adapun juga diantaranya ada yang sudah tidak layak dan memang akan direncanakan untuk dilakukan penjualan, oleh karena itu ini penting dilakukan koordinasi untuk mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam mekanisme lelang, tentunya tetap mengedepankan proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
pada kesempatan itu, Kepala KPKNL Goklas Tunggul Partoho menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, kami wajib membuka ruang untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam proses teknis dalam pelaksanaan pelelangan barang milik daerah, namun perlu juga diketahui bahwa tentunya proses awal, Pemerintah Daerah harus menyiapkan SDM untuk melaksanakan proses - proses teknis, kami prinsipnya akan mendukung secara regulasi dan pengawasan, dan kami siap ke berkunjung ke daerah untuk melaksanakan hal tersebut, yang perlu dilakukan pada tahap pertama adalah melakukan inventarisasi BMD yang akan dilakukan lelang, dan akan dikelompokkan per jenis sehingga nanti akan diketahui dalam proses penaksiran. kami tentunya akan bekerja lebih cepat jika didukung dari persiapan cepat dari Pemerintah Daerah.
Kesimpulan dari kegiatan tersebut, agar Pemerintah Daerah menyiapkan dokumen pendukung dan segala proses awal, untuk kemudian menyiapkan jadwal bersama dengan KPKNL.
[PPID - BPKAD Kabupaten Jeneponto]
BIDANG ASSET